Lembaga di lingkungan Universitas Bina Bangsa yang menyelenggarakan fungsi penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu
Mendorong riset unggul dan pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat
LPPM adalah unsur pelaksana akademik yang mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Universitas Bina Bangsa, sekaligus menjembatani hasil riset dengan kebutuhan dunia industri dan masyarakat.
Menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan
LPMA bertanggung jawab merancang, melaksanakan, dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit kerja Universitas Bina Bangsa, serta mendampingi proses akreditasi, guna memastikan standar mutu pendidikan tinggi terpenuhi secara konsisten dan berkelanjutan.
Membina minat, bakat, prestasi, dan karakter mahasiswa secara menyeluruh
Biro Kemahasiswaan adalah unit pelaksana yang merencanakan, mengoordinasikan, dan mengembangkan kegiatan kemahasiswaan di Universitas Bina Bangsa, meliputi pembinaan organisasi, pengembangan minat dan bakat, layanan beasiswa, serta peningkatan prestasi dan kesejahteraan mahasiswa.