
UNIBANews – Wajib pajak diharapkan dapat terlaksana dengan hak dan kewajiban secara akurat dan lengkap, sesuai peraturan yang berlaku. Tetap pemahaman perpajakan belum cukup memadai.(13/01/2023)
Tax Center Universitas Bina Bangsa merupakan divisi edukasi perpajakan dengan menyelenggarakan berbagai program terkait perpajakan berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan materi ataupun pelatihan kepada mahasiswa guna memberikan keilmuan tambahan diluar materi perkuliahan sebagaimana regulasi yang diterapkan.
Tax Center UNIBA melaksanakan program pelatihan BREVET Pajak. Kerjasama yang dijalin DJP sudah cukup lama, pelatihan atau kursus brevet merupakan pelatihan perpajakan baik perorangan ataupun badan dengan standar materi pajak brevet yang dapat di ikuti oleh mahasiswa ataupun umum.
Program pelatihan brevet membantu menghasilkan tenaga berkompeten dan professional dalam melaksanakan kewajiban dan hak dibidang pajak.
Ketua Tax Center UNIBA Ibrohim menyatakan “dengan berjalannya program pelatihan Brevet itu akan menjadikan mahasiswa paham ilmu secara kesuluruhan dan UNIBA memberikan lulusan berkompeten”
Tenaga ahli yang telah memiliki sertifikasi brevet pajak menunjukkan bahwa mereka telah mengikuti pelatihan perpajakan serta telah berhasil lulus dari ujian yang diberikan, sehingga keahliannya dalam bidang perpajakan dapat di tunjukan dengan sertifikat pelatihan Brevet tersebut.
Pelaksanaan Brevet di UNIBA dilaksanakan dengan 15 pertemuan dan dilaksanakan pada setiap hari sabtu, Tambahnya
Sertifikat pelatihan brevet dapat di tunjukan sebagai bukti seseorang mempunyai keilmuan perpajakan secara kompeten. Sertifikasi brevet bukan hanya akan menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan, khususnya bidang keuangan atau perpajakan manfaatlainnya tentu akan mempermudah dan memahami laporan dan bekal untuk meraih kompetensi lainnya konsultan pajak ataupun menunjang karir.