Kesadaran Hukum Terhadap Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah yang digelar oleh kelompok KKM 15 Universitas Bina Bangsa, di SMK- SMP (SIS) Sindang Karya Islamic School Kecamatan Anyer Kabupaten Serang
Kesadaran Hukum Terhadap Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah yang digelar oleh kelompok KKM 15 Universitas Bina Bangsa, di SMK- SMP (SIS) Sindang Karya Islamic School Kecamatan Anyer Kabupaten Serang
Wed, 7 August 2024 7:14
WhatsApp Image 2024-08-08 at 14.50.27

UNIBANews, Kab.Serang (07/08/2024), – Antusiasme Siswa SMK- SMP (SIS) Sindang Karya Islamic School, Kecamatan Anyer, dalam menghadiri kegiatan Seminar Hukum tentang “Kesadaran Hukum Terhadap Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah yang digelar oleh kelompok KKM 15 Universitas Bina Bangsa, di SMK- SMP (SIS) Sindang Karya Islamic School Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Rabu 07 Agustus 2024.

Faturohman selaku akademisi dan praktisi bidang hukum menjelaskan tentangPerundungan, pembullyan, bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain.

“Secara etimologi bullying berarti penggertak, orang yang mengganggu yang lemah. Dalam bahasa Indonesia, bullying disebut menyakat yang artinya mengusik (supaya menjadi takut, menangis, dan sebagainya), merusak secara verbal,”katanya.

Mengutip hasil ratas bullying Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying juga dikenal sebagai penindasan/risak.

  1. Perundungan fisik

Tindakan perundungan dengan kontak secara fisik yang menimbulkan perasaan sakit fisik, luka, Cedera, atau penderitaan fisik lainnya. Contohnya memukul, menampar, atau menendang orang lain

  1. Perunding Psikologis

Tindakan perundungan yang menimbulkan trauma psikologis, ketakutan, Depresi (psikologi), kecemasan, atau stres. Selain itu juga menimbulkan kegalauan/gusar akibat Penghasutan dari orang lain. Beberapa contoh perundungan emosional, seperti mengejek, menggoda, meremehkan, berbohong, hingga mempermalukan seseorang di depan banyak orang.

Sementara itu Shalwa Shalsabila Ketua KKM 15 Universitas Bina Bangsa menyampaikan terimakasih nya kepada pihak sekolah SMK SMP SIS, yang telah bersedia dan memfasilitasi atas kegiatannya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pak aan kepala sekolah SMK SMP SIS, yang telah bersedia dan memfasilitasi atas kegiatannya.alam menyelenggarakan acara ini, dan saya ucapkan terima kasih pula untuk Bapak faturohman S.H,M.H karena sudah meluangkan waktunya untuk bisa memenuhi undangan yang sudah di siapkan.”, ucapnya.

Sementara Kepala Sekolah Aan Andriyani, dalam sambutannya mengatakan, “Saya berterimakasih telah memilih sekolah ini menjadi lokasi di adakan acara Seminar kebetulan tema seminar kali ini sesuai dengan program sekolah yang sedang kami jalankan, yaitu konseling mengenai Bullying,”ucapnya.

Untuk diketahui bersama bahwa kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama peserta, dan dilanjutkan dengan pemberian reward bagi yang bisa menjawab pertanyaan seputar Kesadaran Hukum Terhadap bullying di lingkungan sekolah. dan diakhir acara foto bersama dan pemberian sertifikat kenang-kenangan ke kepala sekolah dan pemateri hukum oleh kelompok KKM 15 Desa Sindang Karya Universitas Bina Bangsa.

 

Berita

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Please select form to show

Artikel Lainnya

Beban Tak Kasat Mata Kenaikan Energi, Guru Besar Uniba Soroti Dampak ke UMKM Banten
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas non-subsidi bukan sekadar peruba...
Wed, 22 April 2026 | 3:10
Mahasiswa Universitas Bina Bangsa Lolos Google Student Ambassador 2026
Civitas Academica Universitas Bina Bangsa kembali menorehkan prestasi membanggak...
Thu, 9 April 2026 | 1:50
BRIN Tingkatkan Kualitas Riset Melalui Bimtek Publikasi Ilmiah Internasional
SERANG,– Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Komisi X DP...
Mon, 6 April 2026 | 1:43
Ekonom Lingkungan Bicara Asas 'Pencemar Membayar' di Sidang Harvey Moeis
Mulia Budi - detikNews Kamis, 31 Okt 2024 19:22 WIB Sidang kasus Harvey Moeis d...
Tue, 3 March 2026 | 6:53