Mahasiswa Uniba Lakukan Penyuluhan Hukum

Mahasiswa Uniba Lakukan Penyuluhan Hukum

SERANG, BANTEN RAYA-Kelompok 42 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) melaksanakan penyeluhan hukum di Desa Bandung Tanara. Kegiatan yang memperhatikan protokol kesehatan tersebut, menghadirkan Aiptu Ady Sutanto, Kanit Binmas Polsek Tanara dan Malik Fatoni, Dosen Uniba sekaligus juga sebagai dosen pembimbing lapangan dan Praktisi Hukum/advokat.

Menurut Dian Fahmi, Ketua Kelompok 42 KKM Uniba, kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan untuk membentuk sistem herarki hukum yang dapat dipahami dan dilaksanakan sadar oleh warga masyarakat dalam situasi pandemi ini.
Secara herarki peraturan hukum dibuat untuk menjaga ketertiban dan ketersedian warga masyarakat , agar terjamin keselarasan hidupnya trutama bagi kesehatan dalam beraktifitas dan mendapat proteksi yang baik agar tidak tertular virus korona.

Ia mengaku, kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan peserta KKM kelompok 42 Desa Bendung, Kecamatan Tanara ini diinisiasi mahasiswa Uniba dengan menghadirkan perwakilan warga, tokoh masyarakat dan ormas pemuda.

Terlihat masih banyak warga dalam berbagai aktivitas kesehariannya tidak melaksanakan protokol kesehatan dan 5M.
Menurutnya, hal tersebut membuat pihak desa harus banyak berfikir keras dalam pelaksanaan vaksinasi gratis bagi masyarakat yang masih belum bisa dijalankan dan dipatuhi oleh warga. “Warga masih ada rasa ketakutan yang mendalam akibat yang dirasakn pasca vaksin, sebagaimana info yang mereka dengar di luar dan di sosial media,” ujarnya.

Ia mengaku, pihak desa sudah berusaha maksimal serta memberikan pemahaman utuh dan menyeluruh kepada warga, tentang pentingnya vaksin dan kemanaan pasca vaksin. Untuk itu pihak desa memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum ini.

“Semoga pasca acara ini kesadaran masyarakat semakin tinggi dan keikutsertaan masyarakat dalam vaksinasi semakin besar. Agar tercipta ketahanan tubuh yang baik dan menjadi kekuatan tambahan masyarakat dalam beraktifitas dari bahaya penularan covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Malik Fatoni, Dosen Pendamping KKM Uniba kelompok 42 menegaskan bahwa kehadiran dan keberadaan mahasiswa dalam program kerjanya selalu mendukung dan bersinergis dengan kegiatan yang ada di desa, sehingga kegiatan yang diselenggaran hari ini penyuluhan sadar hukum ini bisa berdampak baik dan terjadinya peningkatan masyarakat akan kesadarannya atas hukum terhadap kebijakan pemerintah dalam progam PPKM serta vaksinasi gratis,” katanya. 

Sumber : https://bantenraya.com/pendidikan/mahasiswa-uniba-lakukan-penyuluhan-hukum/ 

Penulis : Satibi